Long Pashmina Style from StyleCovered

This is the tutorial about "How to wear a Headscarf: Pashmina Style" from Hana Tajima-Simpson, the author of StyleCovered, one of my favorite blogs... ;) This tutorial shows you step by step a quick and easy pashmina wrap.

I've tried it, and this has became one of  my favorite style to go outside... I like the big bun on my head (made from folding or rolling one of the pashmina endpoint into a bun behind your head), that made an impression such as you have a rolled long hair... and this, made my hijab wrap looks good.






You also can check this tutorial on YouTube.

» Read More...

Summer Style

At the end of the year, in several country, it's Winter. But here, in my lovely country, Indonesia, we have Summer all year long... ;)
I live in tropical country... full of sunshine... and sometimes the rain comes down... It's very hot and humid here. So, for muslimah who wear hijab, we should choose hijab/khimar that is comfortable for us.

We'd like to use the light weight hijab/khimar/pashmina, and it's usually made of cotton. The hijab wrap we choose is the loose wrap style, so there is an air circulation around our head and neck, but still without showing our hair or our neck.

On YouTube Channel, I found a hijab style for Summer presented by a lovely lady, named: Amena K Khan. She live in UK. Amena is one of my favorite tutor for hijab style or hijab wrapping. Check out her tutorial for Summer Style here:



For more hot weather's hijab style, you could subscribe to Fashioning Faith, and we will let you know if there is a new hijab tutorial for Summer Style from Amena. Or, you can subscribe to Amena's Channel on YouTube.

Thanks Amena, for your tutorial and inspirations!


» Read More...

Hijab Inspirations - Outfits

These outfits are remarkable! Amazing! Very Inspiring!

I found these amazing pictures on Hijab Style blog. These pictures are the first very-inspiring-pictures I found since I wear hijab. Before I found them, I have no idea how to wear hijab, not only for to be modest but also can be fashionable... (sorry for my poor english ;p).

Today is completely a month since I wear hijab. I enjoy being a hijabee... I feel free and comfortable. Free to choose the style for me... free to choose which clothes I want to wear...

And I have chosen...
I choose the modest one... without living my sense to be "fresh", "in style", and fashionable. Thank you, God!

Here is the link to see these wondrous outfits pictures. The pictures are in Hijab Style's facebook album.

I have a favorite quote from one of the articles I found in CSMonitor.com titled "The Muslim veil":
"Modesty has its own style. Within Islam's mandate for modesty, "the styles are endless."







» Read More...

Hijabi on The Sartorialist


Sebuah blog style yang sangat populer, The Sartorialist, akhirnya menampilkan juga seorang muslimah dengan hijabnya! Foto gadis yang cantik ini dapat dilihat di salah satu posting-nya dengan judul 'On the Street....Chapel St., Melbourne'.

Dengan lebih dari 550 komentar yang telah dicapai hingga saat ini, membuktikan betapa populernya blog dan posting-nya ini, dan dari sini, jelaslah bahwa para Muslimah mampu menjadi sumber inspirasi dengan "sense of style" mereka yang unik, sebagaimana halnya dengan para editor dan model di majalah.

Jana, editor dari Hijab Style, mendorong kita semua untuk melihat foto tersebut dan juga untuk meninggalkan komentar yang positif.

Thanks, Jana, for telling us about this picture! :)

Dibawah ini adalah salah satu komentar dari Anonimus yang Saya kutip. Komentar ini adalah komentar terfavorit Saya mengenai foto yang ditampilkan dalam The Sartorialist ini.


This is my most favorite comment in this post...

Anonymous said:
This morning on my walk to work I witnessed a young guy, probably fourteen or fifteen, utter a terrible slur at a woman wearing hijab. She was visibly horrified and humiliated, and it was upsetting for everyone around her. A few people hurled some slurs of a different kind back at him, which only seemed to fuel the suddenly tense and distressing atmosphere of the morning sidewalk. Seeing this picture on your blog a few hours later brings tears to my eyes. You have celebrated a woman who has chosen this expression of herself in a breathtaking way. Your photo is the opposite of the scene on the sidewalk—full of admiration and joy, instead of hatred and horror.

» Read More...

The Muslim veil: Modesty has its own style


Hijabs du jour and hijab don'ts: Whether the Muslim veil takes the gentle Pakistani drape or the face-hugging Saudi wrap, it is a style statement.
By Carol Huang Staff Writer / December 12, 2009
Dubai, United Arab Emirates

For many Muslims the question isn’t “Should I veil?”
Skip to next paragraph
It’s “How should I veil today to match my outfit?”
As the trend of wearing hijab spreads, so, too, havehijab fashions. Women from New Jersey to Jakarta are trying new ways of wearing wraps taught on YouTube or showcased on runways. They’re wearing silk print scarves and scarves from The Gap, sheer scarves with sequins and hot-pink frilly scarves, scarves awash with the Fendi logo.
Whatever the look, hijabistas share one style principle: This is not their mother’s head scarf – conservative, plain, a little too formless.
“It looks kind of like a tent,” JoKima Hamidullah says of her mother’s veil. “Like a burqa,” but shorter.
The New Jersey housewife, who offers hijab du jours and hijab don’ts on her Islamic fashion blog, one of hundreds filling the Internet, gets her ideas from mainstream trends.

Read the rest here.

» Read More...

The Olympians

Artikel yang sangat menarik ini saya temukan dari situs Hijab Style.

Selama ini, memakai Hijab dianggap akan mempersempit ruang gerak para wanita dan akan membatasi aktivitasnya. Selama pengalaman saya sendiri dalam mengenakan hijab, saya tidak merasakan hal itu sama sekali.

Apalagi di jaman sekarang dimana para disainer pakaian banyak merancang pakaian yang hijab-friendly (mode pakaian yang dapat dikenakan dengan hijab), dan ada beberapa desainer yang sudah mulai merancang berbagai mode pakaian bagi para Hijabi, untuk memenuhi kebutuhannya dalam berbagai aktivitas. Salah satunya adalah dengan merancang pakaian-pakaian untuk berolahraga, bahkan untuk berenang, sehingga para Hijabi dapat dengan nyaman melakukan segala aktivitas olahraganya.

Di dalam artikel ini, kita pun dapat melihat bahwa para wanita ini, walaupun mengenakan hijab, dapat meraih prestasi di berbagai bidang olahraga.

Di bawah ini adalah sedikit kutipan dari artikel tersebut:

Quebec designer says headscarf 'integrates rather than excludes certain communities'


MONTREAL–First, a Muslim girl was barred from a soccer match for wearing a hijab. Then, five Muslim girls were ejected from a tae kwon do tournament for the same reason.

It was 2007, at a time when Quebecers were preoccupied with how far they should go to "accommodate" the religious and cultural differences of immigrants in a secular and multicultural society.

While soccer and martial arts officials cited safety concerns, many called the ejections racist, and the incidents became part of the larger controversy.

Fast forward two years, and industrial designer Elham Seyed Javad has taken up the cause.

Read the rest here.

You could also read about the twelve ladies who are the hijab-wearing Muslimahs who will be competing at the Beijing Olympics here.





» Read More...

Hijab: The View From Inside

by Khaula Nakata
Yamaguchi City, Japan
Courtesy of Hamdard Islamicus Vol. XXIII. No. 2

A person blinded by prejudice may not see it, but a woman in hijab is as brightly beautiful as an angel, full of self-confidence, serenity and dignity. No signs of oppression scar her face.
When I returned to Islam, the religion of our inborn nature, a fierce debate raged about girls observing hijab at schools in France. It still does. The majority, it seemed, thought that wearing the headscarf was contrary to the principle that public - that is state-funded - schools should be neutral with regards to religion. Even as a non-Muslim, I could not understand why there was such a fuss over such a small thing as a scarf on a Muslim student's head. Muslims contributed a proportionate amount of tax to the state funds. In my opinion, schools could respect religious beliefs and practices of students as long as they did not disrupt the school routine, nor pose a threat to discipline. However, the French faced, apparently, increasing unemployment and they felt insecure about the immigration of Arab workers and the sight of hijab in their towns and schools aggravated their sense of insecurity.

More and more young people in Arab countries were (and are) wearing hijab, despite the expectations of many Arabs as well as non-Arabs that it would disappear as Western secularism took root in Arab societies. Such a revival of Islamic practices is often regarded as an attempt by Muslims to restore their pride and identity, both undermined by colonialism. In Japan, it may be seen and understood as conservative traditionalism, or a result of anti-Western feelings, something which the Japanese themselves experienced following the first contact with Western culture during the Meiji era: they too reacted against a non-traditional lifestyle and Western dress. There is a tendency in people to be conservative in their ways and to react against anything new and unfamiliar without taking the time to see if it is good or bad.


Western Feelings

The feeling still persists amongst non-Muslims that Muslim women wear hijab because they are slaves to tradition, so much so that it is seen as a symbol of oppression. Women's liberation and independence is, so they believe, impossible unless they first remove the hijab.

Such a naivete is shared by "Muslims" with little or no knowledge of Islam. Being so used to secularism and religious eclecticism, pick and mix, they are unable to comprehend that Islam is universal and eternal. This apart, women all over the world, non-Arabs, are embracing Islam and wearing hijab as a religious requirement, not out of a misdirected sense of "tradition". I am but one example of such women. My hijab is not a part of my racial or traditional identity, it has no social or political significance, it is purely and simply, my religious identity.

For non-Muslims, hijab not only covers a woman's hair, but also hides something, leaving them no access. They are being excluded from something which they have taken for granted in secular society.

I have been wearing hijab since I embraced Islam in Paris. "The exact form of hijab varies according to the country one is in, or the degree of the individual's religious awareness. In France I wore a simple scarf which matched my dress and perched lightly on my head so that it was almost fashionable. Now in Saudi Arabia, I wear an all-covering black cape; not even my eyes are visible. Thus, I have experienced hijab from its simplest to its most complete form.

What does hijab mean to me? Although there have been many books and articles about hijab, they always tend to be written from an outsider's point of view. I hope this will allow me to explain what I observe as an insider, so to speak.

When I decided to declare my Islam, I did not think whether I could pray five times a day or wear hijab. Maybe I was scared that if I gave it serious thought I would, reach a negative conclusion, and that would affect my decision to become Muslim. Until I visited the main mosque in Paris, I had nothing to do with Islam - neither the prayers nor hijab were familiar to me. In fact, both were unimaginable, but my desire to become a Muslim was too strong (God be praised) for me to be overly concerned with what awaited me on the "other side" of my conversion.


The Benefits

The benefits of observing hijab became clear to me following a lecture at the mosque when I kept my scarf on even after leaving the building. The lecture had filled me with such a previously unknown spiritual satisfaction that I simply did not want to remove it. Because of the cold weather, I did not attract too much attention but I did feel different, somehow purified and protected; I felt as if I was in Allah's company. As a foreigner in Paris I sometimes felt uneasy being stared at by men. In my hijab I went unnoticed, protected from impolite stares.

My hijab made me happy; it was both a sign of my obedience to Allah and a manifestation of my faith. I did not need to utter beliefs, the hijab stated them clearly for all to see, especially fellow Muslims, and thus it helped to strengthen the bonds of sisterhood in Islam. Wearing the hijab soon became spontaneous, albeit purely voluntary. No human being could force me to wear it; if they had, perhaps I would have rebelled and rejected it. However, the first Islamic book I read used very moderate language in this respect, saying that "Allah recommends it (hijab) strongly" and since Islam (as the word itself indicates) means we are to obey Allah's will, I accomplished my Islamic duties willingly and without difficulty, Alhamdulillah. [all praise is to God] Hijab reminds people who see it that God exists, and it serves as a constant reminder to me that I should conduct myself as a Muslim. Just as police officers are more professionally aware while in uniform, so I had a stronger sense of being a Muslim wearing my hijab.

Two weeks after my return to Islam. I went back to Japan for a family wedding and took the decision not to return to my studies in France; French literature had lost its appeal and the desire to study Arabic had replaced it. As a new Muslim, with very little knowledge of Islam, it was a big test for me to live in a small town in Japan completely isolated from Muslims. However, this isolation intensified my Islamic consciousness, as I realised that I was not alone and Allah was with me. I had abandoned many of my clothes and with some help from a friend who knew dressmaking, I made some pantaloons, similar to Pakistani dress, I was not bothered by the strange looks the people gave me.


Visit to Cairo

After six months in Japan, my desire to study Arabic grew so much that I decided to go to Cairo where I knew someone. None of my host family there spoke English or Japanese and the lady who took my hand to lead me into the house was covered from head to toe in black. Even her face was covered. Although this is now familiar to me here in Riyadh, I remember being surprised at that time, recalling an incident in France when I had seen such a dress and thought, "There is a woman enslaved by the Arabian tradition, unaware of real Islam", (which I believed taught that covering the face was not necessary, but an ethnic tradition).
I wanted to tell the lady in Cairo that she was exaggerating her dress, that it was unnatural and abnormal. Instead, I was told that my self-made dress was not suitable to go out in, something I disagreed with since I understood that it satisfied the requirements for a Muslimah. [female Muslim]. But (acting on the dictum), when in Rome (do as the Romans do) ... I bought some cloth and made a long dress, called khimar which covered the loins and the arms completely. I was even ready to cover my face, something most of the sisters with whom I became acquainted did. They were, though, a small minority in Cairo.

Generally speaking, young Egyptians, more or less fully Westernised, kept their distance from women wearing khimar and called them "sisters". Men treated us with respect and special politeness. Women wearing a khimar shared a sisterhood which lived up to the Prophet's saying (Allah's Blessings and peace on Him) that "a Muslim greets the person he passes by in the street, whether he knows him or not". The sisters were, it is probably true to say, more conscious of their faith than those who wear scarves for the sake of custom, rather than for the sake of Allah.

Before becoming Muslimah, my preference was for active pant-style clothes, not the more feminine skirts, but the long dress I wore in Cairo pleased me. I felt elegant and more relaxed.

In the Western sense, black is a favourite colour for evening wear as it accentuates the beauty of the wearer. My new sisters were truly beautiful in their black khimar, and a light akin to saintliness shone from their faces. Indeed, they are not unlike Roman Catholic nuns, something I noticed particularly when I had occasion to visit Paris soon after arriving in Saudi Arabia. In the same Metro carriage I sat across a nun and I smiled at our similarity of dress. Hers was the symbol of her devotion to God, as is that of a Muslimah. I often wonder why people say nothing about the veil of the Catholic nun but criticise vehemently the veil of a Muslimah, regarding it as a symbol of "terrorism" and "oppression". I did not mind abandoning colourful clothes in favour of black; in fact, I had always had a sense of longing for the religious lifestyle of a nun even before becoming a Muslimah.


Lack of Understanding

Nevertheless, I balked at the suggestion that I should wear my khimar back in Japan. I was angry at the sister's lack of understanding: Islam commands us to cover our bodies, and as long as this is done, one may dress as desired. Every society has its own fashions and such long black clothes in Japan could make people think I was crazy, and reject Islam even before I could explain its teaching. Our argument revolved around this aspect.

After another six months in Cairo, however, I was so accustomed to my long dress that I started to think that I would wear it on my return to Japan. My concession was that I had some dresses made in light colours, and some white khimars, in the belief that they would be less shocking in Japan than the black variety.

I was right. The Japanese reacted rather well to my white khimars, and they seemed to be able to guess that I was of a religious persuasion. I heard one girl telling her friend that I was a Buddhist nun; how similar a Muslimah, a Buddhist nun and Christian nun are. Once, on a train, an elderly man sitting next to me asked why I was dressed in such an unusual fashion. When I explained that I was a Muslimah and that Islam commands women to cover their bodies so as not to trouble men who are weak and unable to resist temptation, he seemed impressed. When he left the train he thanked me and said that he would have liked more time to speak to me about Islam.


Means of Identification

In this instance, hijab prompted a discussion on Islam with a Japanese man who might not normally be inclined to talking about religion. As in Cairo, hijab acted as a means of identification between Muslims; I found myself on the way to a study circle wondering if I was on the right route when I saw a group of sisters wearing hijab. We greeted each other with salaam and went on to the meeting together.

My father was worried when I went out in long sleeves and head cover even in the hottest weather, but I found that my hijab protected me from the sun. As a matter of fact, it was I who felt uneasy looking at my younger sister's legs while she wore short pants. I have often been embarrassed even before declaring Islam, by the sight of women's bosoms and hips clearly outlined by tight, thin clothing. I felt as if I was seeing something I was not supposed to see. If such a sight embarrasses me, one of the same sex, it is not difficult to imagine the effect on men. In Islam, men and women are commanded to dress modestly and not be naked in public, even in all male or all female situations.

It is clear that what is acceptable to be bared in society varies according to social or individual understanding. For example in Japan fifty years ago it was considered vulgar to swim in a swimming suit but now bikinis are the norm. If, however, a woman swam topless she would be regarded shameless. To go topless on the south coast of France, however, is the norm. On some beaches in America, nudists lie as naked as they were born.

If a nudist were to ask a liberated female who rejects hijab why she still covers her bosom and hips which are as natural as her hands and face, could she give an honest answer? The definition to what part of women's body should remain private to her is altered to suit the whims and fancies of either men or their surrogates, the so-called feminists. But in Islam we have no such problem; Allah has defined what may and may not be bared which we observe.


No Sense of Shame

The way people walk around naked (or almost so), excreting or making love in public, robs them of the sense of shame and reduces them to the status of animals. In Japan, women wear make-up only when they go out and have little regard for how they look at home. In Islam a wife will try to look beautiful for her husband and her husband will try to look good for his wife. There is modesty even between husband and wife and this embellishes the relationship.

Muslims are accused of being over-sensitive about the human body, but the degree of sexual harassment which occurs these days justifies modest dress. Just as a short skirt can send the signal that the wearer is available to men, so hijab signals loud and clear: "I am forbidden for you."

The Prophet (Allah's Blessings and Peace be on Him), once asked his daughter, Fatimah (R.A.), [may Allah be pleased with her], "What is the best for a women". And she replied "Not to see men and not be seen by them". The Prophet (Allah's Blessings and Peace be on Him), was pleased and said: "You are truly my daughter." This shows that it is preferable for a woman to stay at home and avoid contact with male strangers as much as possible. Observing hijab when one goes out has the same effect.

Having married (a Japanese Muslim), I left Japan for Saudi Arabia, where it is customary for women to cover their faces outdoors. I was impatient to try the naqab (face cover) and curious to know how it felt. Of course non-Muslim women generally wear black cloak, rather nonchalantly thrown over their shoulder but do not cover their faces. Non-Saudi Muslim women also often keep their faces uncovered.

Once accustomed to the naqab, it is certainly not inconvenient. In fact I felt like the owner of a secret masterpiece, a treasure which you can neither know about, nor see. Whereas non-Muslims may think they are life imitating caricatures when they see Muslim couples walk in the streets, the oppressed and oppressor, the possessed, and the possessor, the reality is that the women feel like queens being led by servants.

My first naqab left my eyes uncovered. But in winter I wore a fine eye-covering as well. All the feelings of unease when a man's eye met mine disappeared. As with sunglasses, the visual intrusion of strangers was prevented.


Effect of Judgement

It is an error of judgement to think that a Muslim woman covers herself because she is a private possession of her husband. In fact she preserves her dignity and refuses to be possessed by a stranger. It is non-Muslim (and "liberated" Muslim) women who are to be pitied for displaying their private self for all to see.

Observing hijab from outside, it is impossible to see what it hides. "The gap, between being outside and looking in, and being inside and looking out, explains in part the void in the understanding of Islam. An outsider may see Islam as restricting Muslims. Inside, however, there is peace, freedom, and joy which those who experience it have never known before becoming practising Muslims, whether those born in Muslim families or those returned to Islam, choose Islam rather than the illusory freedom of secular life. If it oppresses women, why are so many well educated young .women in Europe, America, Japan, Australia indeed all over the world, abandoning the so-called "liberty" and "independence" and embracing Islam?

A person blinded by prejudice may not see it, but a woman in hijab is as brightly beautiful as an angel, full of self-confidence, serenity and dignity. No signs of oppression scar her face. "For indeed it is not the eyes that grow blind, but it is the hearts within the bosoms, that grow blind," says the Qur'an (Al-Hajj XXII:46). How else can we explain the great gap in understanding between us and such people? -

Da'wah Highlights
Courtesy, Daily News, April 12th, 1999

Source: http://muslim-canada.org/hamdard_hijab.html

» Read More...

Why I Promote Modesty?

Tulisan ini saya temukan ketika saya sedang melihat-lihat beberapa situs yang menawarkan baju renang (swimsuit) yang modest. Saya tertarik dengan tulisan ini, karena ini merupakan pendapat dari salah seorang umat Kristiani mengenai kesopanan dalam konteks agamanya.

Ternyata banyak pula umat agama lain yang juga ingin menjunjung kesopanan di depan umum, dan, berdasarkan tulisannya, di dalam Bible pun dituliskan pula perihal mengenai kesopanan ini (yang menurut saya isinya sama dengan yang diajarkan oleh Al Qur'an. Bukankah ajaran dalam Bible dan Al Qur'an murninya adalah sama-sama Firman dari Allah??).

Situs ini menawarkan baju renang yang sopan bagi umat Kristiani. Pengelola situs ini memiliki pendapat sendiri mengapa ia ingin tampil sopan di depan umum, dan saya sangat menghargai pendapatnya.

Ini pendapatnya: Why I Promote Modesty?

"Why Do You Dress Modestly?"

Glad you asked! :)
I don't speak for any other swimwear company, church group, or individual, but only for myself. Personally, I choose to cover up because I want to glorify God with my body and to save myself for my future husband if I one day marry. I believe that how a person dresses is a personal choice, and that they should do what they know is right before the Lord.

The Bible encourages women to dress in "modest apparel" and also says that "it is good for a man not to touch a woman". We all know that men are stimulated by sight, and women by touch. I believe that these guidelines are given to us by God for our own protection.

Our sexuality is something that is very special and was given to us by God to share with our spouse. I know that our culture would not agree with this, but I do not speak for our culture. This is what I believe to be true from God's Holy Inspired Word, the Bible. But God has also given us free wills. We can choose to treasure and save our bodies, or to expose ourselves for anyone to see.

The Bible doesn't give exact guidelines as to what type of garment is modest and what is not, so we need to use common sense and ask the Lord for discretion. Would this outfit stimulate a man in a way that we wouldn't wish? A man should also use discretion in how he treats a woman so that he doesn't produce feelings in her which may not be right. Because modesty is a personal choice, and something that we each should prayerfully consider, our purpose at Modest Swimwear Solutions is not to make some kind of "rule" about what style of swimsuit is modest. I only wish to make another option available for ladies who appreciate modesty or are looking for sun protection.

Crystal E. Huyben
Simply Modest Swimwear

» Read More...

Muslim Veil Could Cut Cancer Risk?

This article was posted by S on March 30, 2004 at hijab.blogspot.com


Wah, ini dia nih, salah satu keuntungan memakai hijab. Bagaimana pendapat Anda?

In a recent article, Professor Kamal Malaker, head of radiation oncology at King Abdul Aziz hospital, announced that women who wore the complete veil, including the face veil, were in actuality protecting themselves against Epstein Barr Virus, which causes nasopharyngeal cancer. 


Though this news came as a suprise to some, it is not suprise to the many Muslim women who already wear the veil and recognize that every aspect of their religion has benefits.
 

It has happened many-a-times in the history of Islam that an element may be commanded or prohibited, or that a scientific or historical fact unknown to the people of that time would be mentioned, and it would only be later that the benefits of these laws or realities of these facts would be found. 

Thus, finding more benefits to fasting or, in this case, to wearing the veil comes as little suprise. Regardless of the benefits, however, Muslim women continue to wear the hijab not because of these 'side benefits', but, rather, they wear it because this is the commandment from their Lord.




» Read More...

Modest Swimsuits



 

 

 

 

 

Modest Fit MF 50-8818 Plum panel new Burqini XL Modest Swimsuit / Modest Swimwear

 

 

 

 

  

 

A Modest swimsuit / burkini comprised of 2 pieces.

> Tunic with Hijood (built in head covering, hijab shaped like a hood)
> Leggings.
Leggings attach to Tunic with loops.
Get ready for this summer, with these fantastic swimming costumes. Made from Swimming Costume material, totally safe and hygienic in the water. Women can cover up, fully protecting their modesty and still swim without being hampered by loose layers.

If you are taking your swimwear on vacation, then we highly recommend these great summer dress which are great for evening wear.
Every aspect of the Burqini™ Swimsuit has been thought through, from the design which includes Ahiida's unique Hijood™ (hijab shaped like a hood), the innovative high performance fabrics used, to the finer finishes in construction techniques.

The Hijood™ is designed for hair coverage but can be pulled back to the back of the neck comfortably. Each to the individual’s needs.

The Burqini™ Swimsuit is suitable for any fun water activities.

All Burqini™ swimsuits have ties on the inside and on the tops that tie to loops on the pants to prevent the tops floating while in the water. Burqini™ swimsuits have quality heat press design prints on the chest area, which further detract from your body shape, ensuring your modesty at all times.

Pictures from: Ahiida ® Burqini swimwear


» Read More...

Pink Hijab Day

Waktu lagi baca-baca tentang hijab di internet, ada satu artikel yang menarik hati saya. Artikel ini berasal dari situs: Hijab Style, yang ditulis oleh Jana Kossaibati, seorang Mahasiswi Kedokteran di London.

Dari artikel ini, saya baru tahu kalau ada Hari Hijab Pink, yang menghimbau para muslimah sedunia untuk mengenakan hijab/jilbab, scarf, atau pita, atau atribut pakaian apa saja yang berwarna pink, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan bagi penelitian kanker payudara. Juga bagi yang mampu, dihimbau untuk mendonasikan sebagian hartanya kepada breast cancer foundation.

Coba deh baca artikel ini:

This year, Pink Hijab Day will be taking place on Wednesday October 28th. (Diingat-ingat lho yaa... ;p)

According to the website,

"Pink Hijab Day is intended to shatter stereotypes of Muslim women, as well as raise awareness and funds for breast cancer research. All over the world, Muslims participated by wearing pink hijabs, pink ribbons, and donating to breast cancer foundations."
 Art & Culture editor reaches Hend El-buri, the founder of Pink Hijab Day, and interviews her about the aim of this move that goes global.

A & C Editor: Tell us more about this global day. Why did you choose the Hijab as a symbol? And why pink in particular?

El-buri: I created Pink Hijab Day a few years ago as a way for Muslim women to initiate dialogue with non-Muslims who might see a group of women in pink hijabs and be encouraged to ask questions about Muslims as social activists, about the hijab, or about Islam in general. To me, Muslim women wear their faith on their head. In the West, this is something that already gets a lot of attention and stares.

Read the rest here.



Ada yang udah punya rencana mau bikin acara apa di hari tersebut, dalam rangka mendukung penelitian dan pengobatan terhadap penyakit kanker payudara?




» Read More...

Street Style Hijab

Lagi buka-buka forum yang membahas gaya berhijab. Ada yang memposting foto ini.
Keren banget yach... Saya suka banget nih gaya-gaya street style kayak gini...
Apa karena orangnya memang sudah cantik ya, jadi mau pake apa aja, teutep terlihat cantik ;-)




Source: http://fashionesedaily.com/forum/showthread.php?t=1085

» Read More...

Colorful Hijab Wraps

Ketika saya sedang mencari-cari berbagai gaya hijab, saya menemukan gaya pemakaian hijab atau jilbab (tudung) ini di sebuah situs yang sangat menarik, yaitu: the hijablog. Foto-foto hijab style ini sepertinya berasal dari Malaysia, karena tutorial pemakaiannya menggunakan bahasa Melayu.

Inilah beberapa gaya hijab atau jilbab (tudung) yang bisa Anda coba:









Tampak cantik dan warna-warnanya cerah yaa? Anda tertarik mencoba yang mana?


Source: http://thehijablog.wordpress.com/2008/09/27/colorful-hijab-wraps/

» Read More...

Islamic Fashion Exploration 2009

Menurut situs hilalplaza.com, Fashion Show untuk pakaian muslimah pertama kali diadakan di Indonesia, dan Indonesia merupakan pusat trendsetter dunia untuk pakaian muslimah (bener gak ya, Indonesia merupakan pusat rujukan dunia untuk gaya-gaya hijab-nya.... ;p).
Waah.... kita bangga dong ya sebagai orang Indonesia.
Namun, menurut saya pribadi, ada banyak pula gaya-gaya hijab yang unik dan menarik dari seluruh penjuru dunia. Nanti, jika saya menemukannya, akan coba saya share di sini.

These photos are from Fashion Exploration 2009 which took place in Jakarta on 3rd-4th December 2008. The show featured designers such as Hennie Noor, Ida Royani, Monika Jufry and Iva Lativah, who focused on Islamic fashion:














» Read More...

Uncovering the Hijab

By Elyse Rosenberg (Correspondent)

Published: Tuesday, December 5, 2006

Updated: Sunday, February 22, 2009


It's a great learning about Hijab, that "you should wearing it with a big responsibility". I found this articles, about weeks ago but I forget where the source is. I share this story to you as a lesson (or in Bahasa Indonesia "hikmah") we could learn in our life (Editor).

For Melody Khalifa, Rutgers College senior and co-secretary of the Islamic Society of Rutgers University, the Quran is a key guide to how she lives her life as a Muslim woman.

The Quran - the sacred text of Islam - is revered as the word of God and was dictated to Muhammad by the archangel Gabriel, according to Islamic belief.

Because of her belief in God, or Allah, Khalifa, like many other Muslim students at Rutgers, wears the hijab.

Hijab is another name for the headscarf worn by Muslim women to "guard their modesty," according to the Quran.

The Quran states women should not display their beauty to any male, except their husbands, closely related family members and children.

James Pavlin, part-time lecturer in the University's Department of Religion said most people define hijab as a covering over the hair and the wearing of loose-fitting clothes that cover the entire body.

"Typically, this means that the face and hands can be exposed," Pavlin said. "The face veil is not considered an obligation according to most scholars, but it is recommended."

Khalifa said she began covering with hijab in the summer after fifth grade when she was 11 years old.

A Muslim woman is not obliged to wear hijab until she has reached puberty, Khalifa said. "If a young Muslim woman is approaching puberty, there may be fear of evil or immorality," she said. "Wearing hijab is a means to prevent such harm."

Pavlin said one of the main arguments for wearing hijab and modest behavior is that a Muslim -man or woman - should not be distracted by flirtations.

"The need to impress the opposite sex through physical displays of beauty is not an issue," Pavlin said.

Khalifa said although wearing hijab is an obligation, she was never forced to do so.

She was encouraged to cover with hijab after being introduced to it at a young age by her mother who wears hijab.

Pavlin said most Muslim men do not force their wives and daughters to wear hijab, especially in non-Islamic societies.

"Nevertheless … many women recognize the importance and spiritual significance of the hijab, and wear it as an expression of faith just as a Muslim would pray and fast or abstain from alcohol," he said.

Not all Muslim women begin wearing hijab as young as Khalifa. Rutgers College senior Anna Sohail started covering less than three months ago on the first day of the fall semester.

"I knew I'd be coming to school and seeing a lot of people … it would be a good opportunity to start," Sohail said. "Looking around and seeing other girls cover, that would be support."

Sohail said her hometown is largely Jewish and Christian, and if she waited until graduation to cover, she wouldn't have the same support she has at Rutgers, where there is a large Muslim community.

She said the biggest misconception about hijab is that women who wear it are oppressed.

"A lot of girls are doing it because they want to," Sohail said. "I'm still free thinking. I'm not being oppressed in any way."

Pavlin said the idea that hijab is a cause or consequence of oppression is driven by Western biases.

Pavlin said in recent years, religious life has undergone a revival in Muslim countries. "The hijab is being worn by many women who see it as a sign of spirituality and as a means of taking their place in public life," he said.

Sohail said she is the youngest of three sisters and the only one to cover. "It was a little strange for the fourth daughter to start wearing hijab out of nowhere," she said, referring to the decision to cover as her own choice.

Hijab is about respect for women, Sohail said. "It's about them not being objectified and guarding one's modesty," she said.

Just as women wear hijab, men are told to lower their gaze. "There is no excuse for men to go out and stare at women," she said.

Sohail said wearing the hijab is an internal struggle. "Living in this society, it's not completely accepted," she said. "You have to struggle with yourself to do it everyday."

Even though she sometimes feels like she sticks out since Muslims are not the majority in society, Sohail said she feels good about wearing hijab.

"It's something I want to do and have to do," she said. "At the end of the day, you feel like you're doing the right thing."

Livingston College junior Amara Altaf also started wearing hijab recently.

"I started reading more about my religion," Atlaf said. "I didn't do it earlier because I didn't follow religion 100 percent. I didn't feel like it was my time to wear it."

Atlaf said after learning more about Islam, she decided to cover and started doing so as a senior in high school.

Altaf said she wears hijab because men look at women with a lustful eye. "Guys look more at a girl when her hair is out than when she has her head covered," she said.

When Atlaf began wearing the hijab, she said the biggest shock came to her friends, who knew she was all about her hair.

"Every morning I'd wake up an hour early to do my hair," she said. "Now I don't really care anymore."

But not all Muslim women wear hijab. Rutgers College junior Naureen Jaffery wore hijab during her second year in college but stopped after a few months.

Jaffrey said none of the women in her family wear hijab. "It was a big deal for my family for me to have started it on my own and be a pioneer in that aspect," she said.

She said her family never expected her to cover. "If it had been forced upon me, I would have never realized its significance and beauty," she said.

Jaffery made the decision to begin covering after discussing it with friends who did and didn't cover. "It was a huge decision but I had been anticipating it for a while, so it was not anything I wasn't expecting," she said.

While wearing hijab, Jaffery said she experienced both good and bad. "I felt people looked at me differently, that they judged me by my hijab before they really got a chance to get to know me," she said. "However, personally I felt much better as a person when I wore it."

In the summer before her junior year, Jaffrey began to have second thoughts. "I was not strong enough," she said. "It takes a lot of strength to wear it everyday all day and you have to be really prepared for decisions like those."

Jaffrey had an internship with the federal government at the time and did not feel strong enough to continue wearing it.

She said she plans on wearing hijab again in the future. "I need to be spiritually at that level though," she said. "I need to be sure that I will stick with it and live up to it because it definitely is a big responsibility."

» Read More...

Muslim sprinter wins Olympic sprint dressed head to toe in hijab

By Niall Firth

In an age when Muslim women come under increasing scrutiny for wearing head-covering scarves, Bahrain's Ruqaya Al Ghasara has proved that a hijab is no hindrance to sprinting round a running track.

Hijab: No bar to track success

Sprinters have long been squeezing their muscular frames into the most eye-wateringly skimpy, tight and revealing costumes imaginable.

But one female athlete at this year’s Olympics is bucking the trend for bulging lycra and naked torsos.

In 2004, 's Ruqaya Al Ghasara, a devout Muslim, was the first athlete to ever take part in an Olympics wearing a hijab.

Enlarge  Roqaya Al-Gassra

Bahrain's Roqaya Al-Gassra powers to victory in her 200m sprint heat today

Today, Al Ghasara won her heat of the women’s 200m sprint at the Bird's Nest stadium - despite being clothed head to foot.

Al Ghasara finished first followed by France's Muriel Hurtis-Houairi and Sri Lanka's Susanthika Jayasinghe.

Admittedly, Al Ghasara 's hijab is a rather sportier version of the traditional dress.

Clinging to her body as she powers down the track the hijab completely covers her head, arms and legs.

Known as a Hijood - or hijab combined with a sports hood - the costume was specially designed for Al Ghasara by an Australian sports clothing company.

It allows Muslim athletes to compete while still adhering to the strict modesty required of their faith.

Al-Gassra

Al-Gassra prays as she celebrates winning her 200m heat

Al Ghasara, who was the Bahrain flag-bearer at last week’s opening ceremony, jas said the Hijood has improved her performance.

'It’s great to finally have a high performance outfit that allows me to combine my need for modesty with a design made from breathable, moisture-controlled fabric,” she said.

'It’s definitely helped me to improve my times being able to wear something so comfortable and I’m sure it will help me to give my best performance at Beijing.

'I hope that my wearing the hijood sports top will inspire other women to see that modesty or religious beliefs don’t have to be a barrier to participating in competitive sports.'

In 2004 Al Ghasara defied objections from fundamentalists in her village to take part in the 2004 Olympic Games in Athens, running in the 100 metres.

And in 2006 she won the women’s 200m final at the 2006 Asian Games in Doha, making her the first Bahraini-born athlete to win a major international athletics gold medal.

Below: Ruqaya Al Ghasara of Bahrain celebrates winning the Women's 200m during the 15th Asian Games Doha 2006 at the Khalifa Stadium December 11, 2006 in Doha, Qatar. (Photo by Clive Rose/Getty Images for DAGOC)




Read more: http://www.dailymail.co.uk/news/worldnews/article-1046912/Muslim-sprinter-wins-Olympic-sprint-dressed-head-toe-hijab.html

» Read More...

Jilbab: A Thorough Explanation (in Bahasa Indonesia)

image
Ketika masyarakat kita mengenal kata 'jilbab' (in Bahasa Indonesia) maka yang dimaksud adalah penutup kepala dan leher bagi wanita muslimah yang dipakai secara khusus dan dalam bentuk yang khusus pula. Lalu bagaimanakah kata 'jilbab' muncul dan digunakan dalam masyarakat Arab, khususnya pada masa turunnya Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad SAW dalam surat Al-Ahzaab ayat 59? Apa yang dimaksudkan Al-Qur'an dengan kata 'jalabiib' bentuk jamak (plural) dari kata jilbab pada saat ayat kata itu digunakan dalam Al Quran pertama kali? Sudah samakah arti dan hukum memakai jilbab dalam Al-Quran dan jilbab yang dikenal masyarakat Indonesia sekarang?

Selain kata 'jalabiib' (jamak dari 'jilbab'), Al-Qur'an juga memakai kata-kata lain yang maknanya hampir sama dengan kata 'jilbab' dalam bahasa Indonesia, seperti kata 'khumur' (penutup kepala) dan 'hijab' (penutup secara umum). Lalu bagaimana kata-kata serupa dalam ayat-ayat Al Quran tersebut diterjemahkan dan dipahami dalam bahasa syara' (agama) oleh para sahabat Nabi dan ulama' selanjutnya.

Oleh karena itu, kita tidak akan tahu pandangan syara' terhadap hukum suatu permasalahan kecuali setelah tahu maksud dan bentuk kongkrit serta jelas dari permasalahan itu, maka untuk mengetahui hukum memakai jilbab terlebih dahulu harus memahami yang di maksud dengan jilbab itu sendiri secara benar dan sesuai dengan yang dikehendaki Al-Qur'an ketika diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan bangsa Arab saat itu.

Salah satu dimensi i'jaz (kemukjizatan) Al-Qur'an adalah kata-kata yang dipakai dalam Al-Qur'an sering menggunakan arti kiasan, atau dalam sastra arab disebut majaz (penggunaan satu kata untuk arti lain yang bukan aslinya karena keduanya saling terkait). Hal ini menimbulkan benih perbedaan. Begitu pula kata-kata dalam nash-nash (teks-teks) Hadist dan bahasa Arab keseharian. Oleh karena itu, tidak jarang terjadi perselisihan antara ulama-ulama Islam dalam satu masalah yang disebabkan oleh hal di atas, dan yang demikian itu sebenarnya bukanlah hal yang aneh dan bisa mengurangi kesucian atau keautentikan teks-teks Al-Qur'an, tapi sebaliknya.

Mungkin kita juga pernah mendengar wacana kalau berjilbab maka harus menutup dada, lalu bagaimana kalau jilbabnya berukuran kecil dan tidak panjang ke dada dan lengan, apakah muslimah yang memakainya belum terhitung melaksanakan seruan perintah agama dalam Al-Qur'an, itu sebab tidak ada bedanya antara dia dan wanita yang belum memakai jilbab sama sekali, apakah sama dengan wanita yang membuka auratnya (bagian badan yang wajib di tutup dan haram di lihat selain mahram). Benarkah presepsi atau pemahaman yang demikian? Apa seperti itu Al-Qur'an memerintahkan?

Jilbab

imageArti kata jilbab ketika Al-Qur'an diturunkan adalah kain yang menutup dari atas sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang di pakai lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian wanita, ini adalah beberapa arti jilbab seperti yang dikatakan Imam Alusiy dalam tafsirnya Ruuhul Ma'ani.

Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan: Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan.

Dari atas tampaklah jelas kalau jilbab yang dikenal oleh masyarakat indonesia dengan arti atau bentuk yang sudah berubah dari arti asli jilbab itu sendiri, dan perubahan yang demikian ini adalah bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah sebab perjalanan waktu dari masa Nabi Muhammad SAW sampai sekarang, atau disebabkan jarak antar tempat dan komunitas masyarakat yang berbeda yang tentu mempunyai peradaban atau kebudayaan berpakaian yang berbeda.

Namun yang lebih penting, ketika kita ingin memahami hukum memakai jilbab adalah kita harus memahami kata 'jilbab' yang di maksudkan syara'(agama). Shalat lima kali bisa dikatakan wajib hukumnya kalau diartikan shalat menurut istilah syara'. Lain halnya bila shalat diartikan atau dimaksudkan dengan berdo'a atau mengayunkan badan seperti arti shalat dari sisi etemologinya.

Allah SWT dalam Al Quran berfirman yang artinya :
"Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun dan Penyayang." (Al-Ahzab : 59)

Ayat di atas turun ketika wanita merdeka (seperti wanita-wanita sekarang) dan para budak wanita (wanita yang boleh dimiliki dan diperjual belikan) keluar bersama-sama tanpa ada suatu yang membedakan antara keduanya. Sementara Madinah pada masa itu masih banyak orang-orang fasiq (suka berbuat dosa) yang suka mengganggu wanita-wanita dan ketika diperingatkan, mereka (orang fasiq) itu menjawab "kami mengira mereka (wanita-wanita yang keluar) adalah para budak wanita" sehingga turunlah ayat di atas bertujuan memberi identitas yang lebih kepada wanita-wanita merdeka itu melalui pakaian jilbab.

Hal ini bukan berarti Islam membolehkan untuk mengganggu budak pada masa itu, Islam memandang wanita merdeka lebih berhak untuk diberi penghormatan yang lebih dari para budak dan sekaligus memerintahkan untuk lebih menutup badan dari penglihatan dan gangguan orang-orang fasiq, sementara budak yang masih sering disibukkan dengan kerja dan membantu majikannya lebih diberi kebebasan dalam berpakaian.

Ketika wanita Anshar (wanita muslimah asli Makkah yang berhijrah ke Madinah) mendengar ayat ini turun maka dengan cepat dan serempak mereka kelihatan berjalan tenang seakan burung gagak hitam sedang di atas kepala mereka, yakni tenang -tidak melenggang- dan dari atas kelihatan hitam dengan jilbab hitam yang dipakai di atas kepala mereka.

Ayat ini terletak dalam Al-Qur'an setelah larangan menyakiti orang-orang mukmin yang berarti sangat selaras dengan ayat sesudahnya (ayat jilbab), sebab berjilbab paling tidak, bisa meminimalisir pandangan laki-laki kepada wanita yang diharamkan oleh agama, dan sudah menjadi fitrah manusia, dipandang dengan baik oleh orang lain adalah lebih menyenangkan hati dan tidak berorientasi pada keburukan. Lain halnya apabila pandangan itu tidak baik maka tentu akan berdampak tidak baik pula bagi yang dipandang juga yang melihat, nah, kalau sekarang kita melihat kesebalikannya yaitu ketika para wanita lebih senang untuk dipandang orang lain ketimbang suaminya sendiri maka itu adalah kesalahan pada jiwa wanita yang perlu dibenarkan sedini mungkin dan dibuang jauh-jauh terlebih dahulu sebelum seorang wanita berbicara kewajiban berjilbab.

Cara memakai jilbab

Cara memakai jilbab dengan arti aslinya, yaitu sebelum diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi bahasa yang baku, adalah aturan yang mana para sahabat dan ulama' berbeda pendapat ketika menafsirkan ayat Al-Qur'an di atas. Perbedaan cara memakai jilbab antara sahabat dan juga antara ulama itu disebabkan bagaimana idnaa'ul jilbab (melabuhkan jilbab atau melepasnya) yang ada dalam ayat itu. Ibnu Mas'ud dalam salah satu riwayat dari Ibnu Abbas menjelaskan cara yang diterangkan Al-Qur'an dengan kata idnaa' yaitu dengan menutup semua wajah kecuali satu mata untuk melihat, sedangkan sahabat Qotadah dan riwayat Ibnu Abbas yang lain mengatakan bahwa cara memakainya yaitu dengan menutup dahi atau kening, hidung, dengan kedua mata tetap terbuka. Adapun Al-Hasan berpendapat bahwa memakai jilbab yang disebut dalam Al-Qur'an adalah dengan menutup separuh muka, beliau tidak menjelaskan bagian separuh yang mana yang ditutup dan yang dibuka ataukah tidak menutup muka sama sekali.


Dari perbedaan pemahaman sahabat seputar ayat di atas itu muncul pendapat ulama yang mewajibkan memakai niqab atau burqa' (cadar) karena semua badan wanita adalah aurat (bagian badan yang wajib ditutup) seperti Abdul Aziz bin Baz Mufti di Arab Saudi, Abu Al A'la Al Maududi di Pakistan dan tidak sedikit ulama-ulama Turki, India dan Mesir yang mewajibkan wanita muslimah untuk memakai cadar yang menutup muka. Hal di atas sebagaimana yang ditulis oleh Dr.Yusuf Qardlawi dalam Fatawa Muashirah, namun beliau sendiri juga mempunyai pendapat bahwa wajah dan telapak tangan wanita adalah tidak aurat yang harus ditutup di depan laki-laki lain yang bukan mahram (laki-laki yang boleh menikahinya). Beliau juga menegaskan bahwa pendapat itu bukan pendapatnya sendiri melainkan ada beberapa Ulama yang berpendapat sama, seperti Nashiruddin Al-Albani dan mayoritas ulama-ulama Al-Azhar. Qardlawi juga berpendapat memakai niqab atau burqa' (cadar) adalah kesadaran beragama yang tinggi yang mana bila dipaksakan kepada orang lain, maka pemaksaan itu dinilainya kurang baik, sebab wanita yang tidak menutup wajahnya dengan cadar juga mengikuti ijtihad Ulama yang kredibilitas dalam berijtihadnya dapat dipertanggung jawabkan.

Sedangkan empat Madzhab, Hanafiyah, Malikiyah, Syafi`iyah dan Hanabila berpendapat bahwa wajah wanita tidaklah aurat yang wajib ditutupi di depan laki-laki lain bila sekiranya tidak ditakutkan terjadi fitnah jinsiyah (godaan seksual), yaitu menggugah nafsu seks laki-laki yang melihat. Sedangkan Syafi'iyah juga ada yang berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan wanita adalah aurat (bagian yang wajib ditutup) seperti yang ada dalam kitab Madzahibul Arba'ah. Diperbolehkannya membuka telapak tangan dan wajah bagi wanita menurut mereka disebabkan wanita tidak bisa tidak tertuntut untuk berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya, baik dalam hal jual beli, syahadah (persaksian sebuah kasus), berdakwah kepada masyarakatnya dan lain sebagainya, yang semuanya itu tidak akan sempurna terlaksana apabila tidak terbuka dan kelihatan.

Ringkasnya, para ulama Islam salafy (klasik) sampai yang muashir (moderen) masih berselisih dalam hal tersebut di atas. Bagi muslimah boleh memilih pendapat yang menurut dia adalah yang paling benar dan autentik, juga dengan mempertimbangkan hal lain yang lebih bermanfaat dan penting dibanding hanya menutup wajah yang hanya bertujuan menghindari fitnah jinsiyah yang masih belum bisa dipastikan bahwa hal itu memang disebabkan membuka wajah dan telapak tangan saja.

Imam Zamahsyari dalam Al-Kasysyaf menyebutkan cara lain memakai jilbab menurut para ulama yaitu dengan menutup bagian atas mulai dari alis mata dan memutarkan kain itu untuk menutup hidung, jadi yang kelihatan adalah kedua mata dan sekitarnya. Cara lain yaitu menutup salah satu mata dan kening dan menampakkan sebelah mata saja, cara ini lebih rapat dan lebih bisa menutupi dari pada cara yang tadi. Cara selanjutnya yang disebutkan oleh Imam Zamahsyari adalah dengan menutup wajah, dada dan memanjangkan kain jilbab itu ke bawah, dalam hal ini jilbab haruslah panjang dan tidak cukup kalau hanya menutup kepala dan leher saja tapi harus juga dada dan badan, Cara-cara di atas adalah pendapat Ulama dalam menginterpretasikan ayat Al-Qur'an atau lebih tepatnya ketika menafsirkan kata idnaa' (melabuhkan jilbab atau melepasnya kebawah).

Nah, mungkin dari sinilah muncul pendapat bahwa berjilbab atau menutup kepala harus dengan kain yang panjang dan bisa menutup dada, lengan dan badan selain ada baju yang sudah menutupinya, karena jilbab menurut Ibnu Abbas adalah kain panjang yang menutup semua badan, maka bila seorang wanita muslimah hanya memakai tutup kepala yang relatif kecil ukurannya, yang hanya menutup kepala saja, maka dia masih belum dikatakan berjilbab dan masih berdosa karena belum sempurna dalam berjilbab seperti yang diperintahkan agama.

Namun sekali lagi menutup kepala seperti itu di atas adalah kesadaran tinggi dalam memenuhi seruan agama, sebab banyak ulama yang tidak mengharuskan cara yang demikian. Kita tidak diharuskan mengikuti pendapat salah satu Ulama dan menyalahkan yang lain karena masalah ini adalah masalah ijtihadiyah (yang mungkin salah dan mungkin benar menurut Allah SWT). Yang benar menurut Allah SWT akan mendapat dua pahala, pahala ijtihad dan pahala kebenaran dalam ijtihad itu, dan bagi yang salah dalam berijtihad mendapat satu pahala yaitu pahala ijtihad itu saja, ini apabila yang berijtihad sudah memenuhi syarat-syaratnya. Adalah sebuah kesalahan yaitu apabila kita memaksakan pendapat yang kita ikuti dan kita yakini benar kepada orang lain, apalagi sampai menyalahkan pendapat lain yang bertentangan tanpa tendensi pada argumen dalil yang kuat dalam Al-Qur'an dan Hadist atau Ijma'.

Para Ulama sepakat bahwa menutup aurat cukup dengan kain yang tidak transparan sehingga warna kulit tidak tampak dari luar dan juga tidak ketat yang membentuk lekuk tubuh, sebab pakaian yang ketat atau yang transparan demikian tidak bisa mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual) bagi laki-laki yang memandang secara sengaja atau tidak sengaja, bahkan justru sebaliknya lebih merangsang terjadinya hal tersebut, atas dasar itulah para ulama sepakat berpendapat bahwa kain atau model pakaian yang demikian itu belum bisa digunakan menutup aurat, seperti yang dikehendaki Syariat dan Maqasidnya (tujuan penetapan suatu hukum agama) yaitu menghindari fitnah jinsiyah (godaan seksual) yang di sebabkan perempuan.

Selanjutnya kalau kita mengkaji sebab diturunkannya ayat di atas yaitu ketika orang-orang fasiq mengganggu wanita-wanita merdeka dengan berdalih tidak bisa membedakan wanita-wanita merdeka itu dari wanita-wanita budak (wanita yang bisa dimiliki dan diperjual belikan), maka kalau sebab yang demikian sudah tidak ada lagi pada masa sekarang, karena memang sudah tidak ada budak, maka itu berarti menutup dengan cara idnaa' melabuhkan ke dada dan sekitarnya agar supaya bisa dibedakan antara mereka juga sudah tidak diwajibkan lagi, adapun kalau di sana masih ada yang melakukan cara demikian dengan alasan untuk lebih berhati-hati dan berjaga-jaga dalam mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual) maka itu adalah masuk dalam kategori sunnat dan tidak sampai kepada kewajiban yang harus dilaksanakan.

Namun bisa jadi ketika jilbab sudah memasyarakat sehingga banyak wanita berjilbab terlihat di mall, pasar, kantor, kampus dan lain sebagainya, namun cara mereka sudah tidak sesuai lagi dengan yang diajarkan agama, misalnya tidak sempurna bisa menutup rambut atau dengan membuka sebagian leher. Atau ada sebab lain, misalnya berjilbab hanya mengikuti trend atau untuk memikat laki-laki yang haram baginya atau disebabkan para muslimah yang berjilbab masih sering melanggar ajaran agama di tempat-tempat umum. Yang demikian itu bisa mengurangi dan bahkan menghancurkan wacana keluhuran dan kesucian Islam, sehingga sudah saatnya dibutuhkan kembali adanya pilar pembeda antara yang berjilbab dengan rasa kesadaran penuh atas perintah Allah SWT dalam Al-Qur'an dari para wanita muslimah yang hanya memakai jilbab karena hal-hal di atas tanpa memahami nilai berjilbab itu sendiri.

Mungkin di saat seperti itulah memakai jilbab dengan cara melabuhkan ke dada dan sekitarnya diwajibkan untuk mejadi pilar pembeda antara jilbab yang ngetrend dan tidak Islami dari yang berjilbab yang Islami dan ngetrend serta mengedepankan nilai jilbab dan tujuan disyariatkannya jilbab itu.

Asy-Syaih Athiyah Shoqor (Ulama ternama Mesir) ketika ditanya hukum seorang wanita yang cuma mengenakan penutup kepala yang bisa menutup rambut dan leher saja tanpa memanjangkan kain penutup itu ke dada dan sekitarnya, beliau menjawab dengan membagi permasalahan menutup aurat (kepala) itu menjadi tiga :
  1. Khimar (kerudung) yaitu segala bentuk penutup kepala wanita baik itu yang panjang menutup kepala, dada dan badan wanita atau yang hanya rambut dan leher saja.
  2. Niqab atau burqa' (cadar) yaitu kain penutup wajah wanita dan ini sudah ada dan dikenal dari zaman sebelum Islam datang seperti yang tertulis di surat kejadian dalam kitab Injil. Namun kata beliau "ini juga kadang disebut Khimar".
  3. Hijab (tutup) yaitu semua yang dimaksudkan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual) baik dengan menahan pandangan, tidak mengubah intonasi suara bicara wanita supaya terdengar lebih menarik dan menggugah, menutup aurat dan lain sebagainya, semuanya ini dinamakan hijab bagi wanita.

Nah untuk jilbab atau penutup kepala yang hanya menutup rambut dan leher serta tidak ada sedikitpun celah yang menampakkan kulit wanita, maka itu adalah batas minimal dalam menutup aurat wanita. Adapun apabila melabuhkan kain penutup kepala ke bawah bagian dada dan sekitarnya maka itu termasuk hukum sunat yang tidak harus dilakukan dan dilarang untuk dipaksakan pada orang lain.

Beliau juga menambahkan apabila fitnah jinsiyah itu lebih dimungkinkan dengan terbukanya wajah seorang wanita sebab terlalu cantik dan banyak mata yang memandang maka menutup wajah itu adalah wajib baginya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan selanjutnya, dan bila kecantikan wajah wanita itu dalam taraf rata-rata atau menengah ke bawah maka menutupnya adalah sunat. Mungkin yang difatwakan oleh beliau inilah jalan keluar terbaik untuk mencapai kebenaran dan jalan tengah menempuh kesepakatan dalam masalah menutup wajah wanita dan berjilbab yang dari dulu sampai sekarang masih di persengketakan ulama tentang cara, wajib dan tidak wajibnya.

Khimar (kerudung)

Al-Qur'an juga datang dengan kata lain selain kata jilbab dalam mengutarakan penutup kepala sebagaimana yang termaktub dalam Surat An-Nuur : 31. Artinya:

Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak padanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung di dadanya…"
Kata 'khumur' dalam penggalan ayat di atas bentuk jama' (plural) dari kata 'khimar' yang biasa diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai kerudung yang tidak lebar dan tidak panjang, sedang kalau kita melihat arti sebenarnya ketika Al-Qur'an itu datang kepada Nabi Muhammad SAW maka Mufassirin (ulama ahli tafsir Al Quran) berbeda pendapat dan kita akan melihat sedikit reduksi atau penyempitan arti dari arti pada waktu itu.

Imam Qurthubi menterjemahkan khumur secara lebih luas, yaitu semua yang menutupi kepala wanita baik itu panjang atau tidak, begitu juga dengan Imam Al-Alusiy beliau menterjemahkannya dengan kata miqna'ah yang berarti tutup kepala juga, tanpa menjelaskan bentuknya panjang atau lebarnya secara kongkrit.

Ayat Al-Qur'an di atas memerintahkan untuk memanjangkan kain penutup itu ke bagian dada yang di ambil dari kata 'juyuub' (saku-saku baju) sehingga kalau wanita hanya memakai penutup kepala tanpa memanjangkannya ke bagian dada maka dia masih belum melaksanakan perintah ayat di atas, dengan kata lain penutup kepala menurut ayat di atas haruslah panjang menutupi dada dan sekitarnya, disamping juga ada baju muslimah yang menutupinya. Namun kalau kita teliti kata 'juyuub' lebih lanjut dan apabila kita juga melihat sebab ayat itu diturunkan maka kita akan menemukan beberapa arti ayat (pendapat) yang dikemukakan oleh mufassir yang berbeda dengan pemahaman di atas.

Kata 'juyuub' dalam ayat di atas juga dibaca 'jiyuub' dalam tujuh bacaan Al-Qur'an yang mendapat legalitas dari umat Islam dan para Ulama dulu dan sekarang (qira'ah sab'ah). Kata 'juyuub' adalah bentuk jama'(plural) dari 'jaib' yang berarti lubang bagian atas dari baju yang menampakkan leher dan pangkal leher. Imam Alusi menjelaskan kata 'jaib' yang diartikan dengan lubangan untuk menaruh uang atau sejenisnya (saku baju) adalah bukan arti yang berlaku dalam pembicaraan orang Arab saat Al-Qur'an turun, sebagaimana Ibnu Taimiyah juga berpendapat yang sama. Imam Alusi juga menambahkan lagi dan berkata "tetapi kalaupun diartikan dengan saku juga tidaklah salah", dari pembenaran dia bahwa arti 'jaib' adalah saku tadi, Imam Alusiy artinya setuju kalau penutup kepala jilbab, kerudung atau yang lain adalah harus sampai menutup dada, meskipun beliau tidak mengungkapkannya dengan kata-kata yang jelas dan tegas tapi secara implisit beliau tidak menyalahkan pendapat itu.

Imam Bukhari dalam kitab hadist shohihnya, beliau setuju bila kata 'jaib' diartikan dengan lubangan baju untuk menyimpan uang atau semisalnya (saku baju), tetapi sebaliknya Ibnu Hajar dalam Syarah Shahih Bukhariy (buku atau komentar kepada suatu karya tulis seorang pengarang kitab dengan berupa kesetujuan penjelasan atau ketidak setujuan atau menjelaskan maksud pengarang kitab aslinya) yang berjudul Fath Al-Bari, Ibn Hajar menjelaskan bahwa 'jaib' adalah potongan dari baju sebagai tempat keluarnya kepala, tangan atau yang lain.dan banyak ulama lain yang sependapat dengan Ibnu Hajar, sedangkan Al-Ismaili mengartikan 'jaib' itu dengan lingkaran kerah baju.

Pembahasan arti kata 'jaib' ini terasa penting karena letak saku baju tentu lebih di bawah dari pada kerah atau lubangan leher baju. Selanjutnya apakah penutup kepala yang hanya menutupi leher dan pangkal leher namun belum menutup sampai ke saku baju (yakni bagian dada) apakah sudah memenuhi perintah Allah SWT dalam ayat Al-Qur'an di atas.

Dari arti 'jaib' yang masih dipertentangkan maka arti kata 'juyuub' di ayat tersebut di atas juga masih belum bisa di temukan titik temunya, saku baju atau lubang kepala. Sehingga bila diartikan saku maka menutup kepala dengan jilbab atau kain kerudung tidak cukup dengan yang pendek dan atau kecil tetapi harus panjang dan lebar sehingga bisa menutup tempat saku baju. Dan kalau 'juyuub' dalam ayat di atas di artikan lubang baju untuk leher maka menutup kepala cukup memakai yang bisa menutup keseluruhan aurat dengan sempurna tanpa ada celah yang bisa menampakkan kulit serta tidak harus dipanjangkan ke dada.

Namun apabila kita kembali kepada sebab diturunkannya ayat tersebut, seperti yang disebutkan dalam Lubabun Nuqul karya Imam Suyuti yaitu ketika Asma' binti Martsad sedang berada di kebun kormanya, pada saat itu datanglah wanita-wanita masuk tanpa mengenakan penutup (yang sempurna) sehingga tampaklah kaki, dada, dan ujung rambut panjang mereka, lalu berkatalah Asma', "Sungguh buruk sekali pemandangan ini", maka turunlah ayat di atas.

Lebih terang Imam Qurtubi menjelaskan sebab ayat ini diturunkan yaitu karena wanita-wanita pada masa itu ketika menutup kepala maka mereka melepaskan dan membiarkan kain penutup kepala itu ke belakang punggungnya sehingga tidak menutup kepala lagi dan tampaklah leher dan dua telinga tanpa penutup di atasnya, oleh sebab itulah kemudian Allah SWT memerintahkan untuk melabuhkan kain jilbab ke dada sehingga leher dan telinga serta rambut mereka tertutupi, akan tetapi lebih lanjut Imam Qurtubi menjelaskan cara memakai tutup kepala, yaitu dengan menutupkan kain ke jaib (saku atau lubang leher) sehingga dada mereka juga ikut tertutupi.

Dari kedua sebab turunnya ayat di atas maka tampaknya bisa diambil kesamaan bahwa ayat di atas turun karena aurat (dalam hal ini leher, telinga dan rambut) masih belum tertutup dengan kain kerudung, sehingga turunlah ayat di atas memerintahkan untuk menutupnya, dengan kata lain, memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke jaib (saku atau lubang leher) itu adalah cara untuk menutup aurat yang diterangkan oleh Al-Qur'an sesuai dengan keadaan wanita-wanita masa itu, artinya bila aurat sudah tertutup tanpa harus memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke dada maka perintah memanjangkan itu sudah tidak wajib lagi sebab memanjangkan adalah cara yang bertujuan untuk menutup aurat, sedangkan apabila tujuan yang berupa menutup aurat itu sudah tercapai tanpa memanjangkan kain itu ke dada karena keadaan yang berbeda dan adat yang tidak sama maka boleh-boleh saja.


Ringkasnya, 'jaib' dengan arti lubang leher adalah tafsiran yang sesuai dengan sebab turunnya ayat di atas, dan memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke dada adalah tidak diwajibkan oleh ayat Al-Qur'an di atas, karena yang wajib adalah menutup aurat tanpa ada sedikitpun celah yang menampakkan kulit aurat wanita. Wallahu 'alam bish shawab.

Aurat Wanita

Dari ayat di atas pula para ulama juga berbeda pendapat tentang kaki sampai mata kaki, tangan sampai pergelangan, dan wajah dari seorang wanita apakah itu termasuk aurat yang wajib di tutup ataukah tidak? Yaitu ketika menafsirkan kata 'ziinah' (perhiasan) bagi yang mengartikan dengan perhiasan yang khalqiyah (keindahan tubuh) seperti kecantikan dan daya tarik seorang wanita, bagi kelompok ini termasuk Imam Al-Qaffal kata "kecuali yang tampak darinya" diartikan dengan anggota badan yang tampak dalam kebiasaan dan keseharian masyarakat seperti wajah dan telapak tangan karena menutup keduanya adalah dlorurat (keterpaksaan) yang bila diwajibkan akan bertentangan dengan agama Islam yang diturunkan penuh kemudahan bagi pemeluknya. Oleh sebab itu, tidak ada perbedaan pendapat dalam hal bolehnya membuka wajah dan telapak tangan (meski sebenarnya dalam madzhab Syafi'i masih ada yang berbeda pendapat dalam hal ini, misalnya dalam kitab Azza Zawajir, wajah dan telapak tangan wanita merdeka adalah aurat yang tidak boleh dibuka atau dilihat karena melihatnya bisa menimbulkan fitnah jinsiyah (godaan seksual), adapun di dalam shalat maka itu bukan aurat tetapi tetap haram untuk dibuka atau dilihat.

Sedangkan yang menafsirkan kata 'ziinah' (perhiasan) dengan perhiasan yang biasa di pakai wanita, mulai dari yang wajib dipakai seperti baju, pakaian bawah yang lain yang digunakan menutup badan wanita sampai perhiasan yang hanya boleh dipakai wanita seperti pewarna kuku, pewarna telapak tangan, pewarna kulit, kalung, gelang, anting dan lain-lain, maka mereka (mufassir) itu mengartikan kata "dengan perhiasan-perhiasan yang biasa tampak" seperti cincin, celak mata, pewarna tangan dan yang tidak mungkin untuk ditutup seperti baju, pakaian bawah bagian luar dan jilbab atau kerudung.

Dan adapun telapak kaki maka tidak termasuk yang boleh di buka karena keterpaksaan untuk membukanya dianggap tidak ada, namun yang lebih shahih (benar) menurut Imam Ar-Rozi dalam tafsirnya hukum menampakkan cincin, gelang, pewarna tangan, kuku, dan sebagainya adalah seperti hukum membuka kaki yaitu haram untuk dibuka sebab tidak ada kebutuhan yang memaksa untuk boleh membukanya menurut agama.

Semua hal di atas adalah di luar waktu melaksanakan shalat dan selain wanita budak (wanita yang bisa dimiliki dan diperjual belikan) yaitu wanita muslimah zaman sekarang.

Adapun waktu melaksanakan shalat, Madzhab Hanafi berpendapat kalau semua badan wanita adalah aurat dan termasuk di dalamnya adalah rambut yang memanjang di samping telinga kecuali telapak tangan dan bagian atas dari telapak kaki. Madzhab Syafi'i berpendapat yang sama yaitu semua anggota badan wanita ketika shalat adalah aurat yang wajib ditutup kecuali wajah, telapak tangan dan telapak kaki yang dalam (yang putih).

Madzhab Hambali mengecualikan wajah saja selain itu semuanya aurat termasuk telapak tangan dan kaki. Sedangkan ulama-ulama madzhab Maliki menjelaskan bahwa dalam shalat aurat laki-laki, wanita merdeka dan budak, terbagi menjadi dua:
  1. Aurat mughalladhah (berat), untuk laki-laki aurat ini adalah dua kemaluan depan dan belakang, sedangkan bagi wanita merdeka aurat ini adalah semua badan kecuali tangan, kaki, kepala dada dan sekitarnya (bagian belakangnya).
  2. Aurat mukhaffafah (ringan), aurat ini untuk laki-laki adalah selain mugalladhah yang berada diantara pusar dan lutut, sedang untuk wanita merdeka adalah tangan, kaki, kepala, dada dan bagian belakangnya, dua lengan tangan, leher, kepala, dari lutut sampai akhir telapak kaki dan adapun wajah dan kedua telapak tangan (luar atau dalam) tidak termasuk aurat wanita dalam shalat baik yang mugalladhah atau yang mukhaffafah. Untuk wanita budak aurat ini adalah sebagaimana laki-laki namun di tambah pantat dan sekitarnya dan kemaluan, vulva dan bagian yang ditumbuhi rambut kemaluan itu.
Ulama-ulama madzhab Maliki juga menjelaskan bahwa apabila seorang melakukan shalat dengan tidak menutup aurat mugalladhah meskipun hanya sedikit dan dia mampu menutupnya, baik membeli kain penutup atau meminjam (tidak wajib menerima penutup aurat bila penutup aurat itu diberikan dengan cara hibah pemberian murni) maka shalat yang demikian hukumnya adalah tidak sah dan batal dan apabila dia ingat kewajiban untuk menutup aurat itu maka wajib baginya untuk mengulang shalatnya ketika dia telah siap melaksanakan shalat dengan menutup aurat mughalladhah itu.

Sedangkan bila aurat mukhaffafah saja yang terbuka semua atau sebagiannya maka shalatnya tetap sah, tetapi di haramkan atau di makruhkan bila mampu untuk menutup aurat itu dengan sempurna, dan apabila telah ada penutup aurat yang sempurna maka dia disunnatkan untuk mengulang shalatnya (ada perincian tata cara pengulangan shalatnya (lihat madzhibul arba'ah).

Hijab

Al-Qur'an juga mengungkapkan penutup seorang wanita dengan kata 'hijab' yang artinya penutup secara umum, Allah SWT dalam surat Al-Ahzab ayat 58 memerintah kepada para sahabat Nabi SAW pada waktu mereka meminta suatu barang kepada istri-istri Nabi SAW untuk memintanya dari balik hijab (tutup). Artinya; Dan bila engkau meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi SAW) maka mintalah dari belakang tabir,cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka… (Al-Ahzab : 58).

Seperti yang diterangkan di atas, hijab lebih luas artinya dari kata jilbab atau khimar meskipuan ayat di atas adalah turun untuk para istri-istri Nabi Saw, tapi para ulama` sepakat dalam hal ini bahwa semua wanita muslimah juga termasuk dalam ayat di atas, sehingga yang di ambil adalah umumnya arti suatu lafad atau kalimat ayat Al-Qur'an, bukan sebab yang khusus untuk istri-istri Nabi saja.

Ayat di atas memerintahkan pada wanita muslimah untuk mengenakan penutup yang demikian itu adalah lebih baik untuk dirinya dan laki-laki lain yang sedang berkepentingan dengannya. Adapun cara berhijab di atas adalah dengan berbagai cara yang bisa menutup aurat dan tidak bertentangan dengan maksud dari disyariatkannya pakaian penutup bagi wanita, sehingga kalau memakai pakaian yang sebaliknya bisa merangsang terjadinya keburukan, maka itu bukan dan belum di namakan berhijab atau bertutup.

Penutup

Ringkasnya, menutup aurat adalah kewajiban seorang wanita muslimah tepat ketika dia berikrar menjadi seorang muslimah, tidak ada menunda-nunda dalam memakainya dan tanpa pertimbangan apapun dengan cara yang minimal atau maksimal. Dengan tegas saya tekankan, membuka kepala dan aurat selainnya adalah haram yang tidak bisa ditawar lagi kerena kewajiban itu adalah sudah ditetapkan dari pemahaman ayat-ayat Al-Qur'an. Dan sudah jelas bahwa Al-Qur'an sebagai satu-satunya yang ditinggalkan Nabi SAW kepada umatnya yang telah dijelaskan dan didukung dengan Hadist Nabi SAW.
Wallahu 'alam bishawab.


Kairo, 13 agustus 2002
Nur Faizin Muhith (Nurfaizin)

Sumber: Swara Muslim










» Read More...

Recent Post